Subscribe to our RSS Feeds
Hello, this is a sample text to show how you can display a short information about you and or your blog. You can use this space to display text or image introduction or to display 468 x 60 ads and to maximize your earnings.

YLKI: Cabut Izin Edar Blue Moon

0 Comments »
YLKI: Cabut Izin Edar Blue Moon
Oleh: Web Warouw

Jakarta–Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) harus segera membatalkan izin edar produk suplemen Blue Moon dan menariknya dari pasaran. Hal ini sehubungan dengan temuan bahan kimia obat (BKO) pada produk suplemen untuk pria ini. “Suplemen ini sudah beredar luas di masyarakat. BPOM harus segera mencabut izin edar dan menarik produk Blue Moon dari peredaran. Jangan tunggu sampai ada korban” demikian Ketua YLKI Tulus Abadi ketika dihubungi Jumat (4/7) di Jakarta.


Penggunaan bahan kimia obat, apalagi obat keras seperti seldenafil menurut Tulus sangat berbahaya bagi konsumen. Produsen, menurut Tulus, telah melakukan pembohongan publik dengan mengatakan hanya mengandung bahan alamiah tanap efek samping namun ternyata mengandung bahan kimia obat. “Bahan kimia obat pasti membawa efek samping, bohong kalau mengatakan tidak,” demikian katanya.

Menurut Tulus, BPOM harus lebih keras lagi mengawasi produk obat dan makanan karena saat ini pihak produsen semakin pandai mencari peluang untuk memanipulasi konsumen. “Pengawasan terhadap ijin edar produk sangat saat ini sangat lemah.Untuk itu dibutuhkan segera ada perbaikan terhadap bidang perizinan di dalam BPOM,” katanya.
Sementara itu, Manager Bagian Umum PT Pacific Healthcare, Lukas Kacaribu, membantah bahwa produk Blue Moon mengandung bahan kimia obat dengan merujuk pada hasil uji BPOM bernomor P8.07.01.841.0906.3169 yang bertanggal 19 Septermber 2006. Dalam hasil uji yang ditandatangani Kepala Pengujian Terapetik Balai Besar POM Jakarta, Dra. Tattie HB, Msi yang menyatakan bahwa produk Blue Moon tersebut bebas dari bahan kimia obat dan tidak mengandung sildenafil sitrat.

Hasil yang sama juga ditunjukkan oleh hasil uji bernomor P0 0701 841 09063170 yang ditandatangani oleh Kepala BPOM Jakarta Dra. Musni A. Moies, MM bertanggal 19 September 2006.

Blue Moon hanya mengandung 180 mg sel-sel Algae yang diproses khusus dan alami. Produsen mengklaim produknya akan memelihara kesehatan pria dewasa, meningkatkan stamina, gairah, dan kualitas ereksi pria dewasa. Blue Moon tidak dianjurkan untuk pria yang memiliki tekanan darah rendah dan stroke.[]

Salam Persahabatan
ParaDIsE.group

0 Responses to "YLKI: Cabut Izin Edar Blue Moon"

Posting Komentar